Bulan Mei 2023, telah diadakan pelatihan dan sertifikasi nazhir wakaf yang diselenggarakan oleh Badan Wakaf Indonesia. Badan Wakaf Indonesia (BWI) adalah lembaga negara independen yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf. Badan ini dibentuk dalam memajukan perwakafan di Indonesia sedangkan tujuan dari sertifikasi sendiri adalah untuk standarisasi pengelolaan dan pengembangan wakaf secara manajemen di tingkat nasional. BWI hadir untuk membina nazhir agar aset wakaf dikelola lebih baik dan lebih produktif sehingga bisa memberikan manfaat lebih besar kepada masyarakat, baik dalam bentuk pelayanan sosial, pemberdayaan ekonomi, maupun pembangunan infrastruktur publik.
Pada pelatihan ini, Bahrusysyifa mengirimkan dua sosok sebagai peserta yaitu Ust. Fatkhillah Lc.M.A. sebagai mudir dan Bintang Mahaputra yang merupakan ketua tim Doektif. Dua orang tersebut dipilih karena merupakan syarat utama dalam mengikuti sertifikasi. Pada proses sertifikasi dibagi menjadi dua skema yaitu melalui media online dan offline.

Tahap pertama 15 Mei 2023, selama dua hari pelatihan dilakukan secara online, dimana para peserta mengikuti pembelajaran dan pembahasan teori melalui platform digital. Pembahasan meliputi berbagai aspek, antara lain, dari pengenalan wakaf, membuat desain dan menyusun program pengelolaan dan pengembangan wakaf, susunan rencana kegiatan dan anggaran program, manajemen resiko pengelolaan dan operasional, kemitraan program wakaf hingga evaluasi program. Tak ketinggalan di akhir sesi pertemuan online peserta diberikan kesempatan untuk berdiskusi, bertanya, dan memperdalam pemahaman terkait topik-topik tersebut.
Setelah selesai tahap online, dilanjutkan dengan tahap offline di Hotel Movenpick, Surabaya pada tanggal 24 Mei 2023 yang dilakukan secara tatap muka. Pada tahap ini, para peserta melaksanakan asesmen untuk mengukur pemahaman dan keterampilan yang telah mereka peroleh selama tahap online. Asesmen dilakukan dengan menguji peserta tentang pengelolaan wakaf melalui berbagai studi kasus dan situasi nyata. Para peserta diharapkan mampu menerapkan pengetahuan yang telah mereka peroleh dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan dan menghadapi tantangan yang terkait dengan pengelolaan dan pengembangan wakaf.

Acara pelatihan dan sertifikasi kompetensi nazhir wakaf ini dihadiri oleh peserta dari berbagai daerah di Indonesia. Dalam suasana yang khidmad, para peserta aktif berpartisipasi dan berinteraksi dengan narasumber dan fasilitator yang ahli di bidangnya. Mereka juga memiliki kesempatan untuk berbagi pengalaman dan best practice dalam pengelolaan wakaf.

Pelatihan ini menjadi momentum penting dalam meningkatkan kualitas pengelolaan wakaf di Indonesia. Diharapkan dengan adanya sertifikasi ini, nazhir wakaf akan semakin terampil dan berkompeten dalam mengelola wakaf dengan baik dan profesional. Hal ini akan memberikan dampak positif bagi pengembangan wakaf serta peningkatan pemanfaatan aset wakaf untuk kesejahteraan dan pembangunan umat.
Dengan berakhirnya pelatihan dan sertifikasi kompetensi nazhir wakaf, diharapkan para peserta mampu mengimplementasikan pengetahuan dan keterampilan yang mereka peroleh dalam pengelolaan wakaf di daerah masing-masing. Pelatihan ini menjadi langkah awal yang penting dalam membangun kesadaran dan kualitas pengelolaan wakaf di Indonesia, sehingga tujuan wakaf sebagai instrumen pembangunan sosial dapat tercapai dengan lebih baik.
[elementor-template id=”14306″]